desa

administrasi kependudukan

Desa GISA adalah singkatan dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Ini adalah inisiatif yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang baik dan akurat. Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat desa agar lebih sadar dan aktif dalam mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen penting lainnya.

SMARD DESA
LAYANAN DESA GISA