Salah satu program prioritas Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Tahun 2024 adalah Pemajuan Kebudayaan Desa.
Bahwa kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi potensi budaya yang ada di desa, meningkatkan sinergisme dan kolaborasi antara pemangku kepentingan yang ada di desa, mengembangka kreativitas masyarakat untuk dapat ikut serta dalam melestarikan budaya yang ada di desa.
Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang menjadi salah satu dari 245 Desa se Indonesia dan 15 Desa se Jawa Tengah dan satu satunya desa di wilayah Kabupaten Semarang yang masuk dalam kategori Penetapan Desa Budaya Tahun 2024 oleh Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Desa budaya tidak hanya berfungsi sebagai penjaga warisan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Pariwisata budaya menjadi sumber pendapatan yang signifikan, membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Homestay, tur budaya, dan toko suvenir yang menjual produk lokal memberikan pengalaman yang autentik bagi wisatawan sambil mendukung ekonomi desa.