Desa Bersinar adalah singkatan dari "Desa Bersih Narkoba." Ini adalah program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat untuk menciptakan desa-desa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Program ini melibatkan berbagai kegiatan seperti edukasi, pencegahan, dan penindakan terhadap peredaran narkoba di desa-desa, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan keamanan masyarakat setempat. Selain itu Desa Bersih Narkoba ini merupakan kelanjutan dari Bimtek BNN Provinsi yang diselenggarakan oleh KPK pada saat perjalanan menuju Desa Anti Korupsi Tahun 2022
Acara Kring Krong (Nangkring dan Nongkrong), bincang asik terkait dengan Banyubiru Bersinar (Bersih Narkoba). kegiatan ini digagas oleh Karang Taruna Desa Banyubiru bekerjasama dengan mahasiswa UKSW Salatiga. Dengan narasumber Mas Bagong (Mantan Pengguna Narkoba) dan Bripka Lilik Eriawan, SH (Bhabinkamtibmas Desa Banyubiru
Kegiatan ini juga diliput secara langsung oleh Karang Taruna Desa Banyubiru dan diunggah di chanel Youtube Bumi Perdikan Banyubiru, sebagai salah satu wadah untuk kreatifitas Karang Taruna menyalurkan bakat dan minatnya, dan tentunya menghindarkan dari penyalahgunaan NARKOBA.
Kegiatan Desa Bersinar "Bersih Narkoba" dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 merupakan kegiatan yang sudah digagas oleh Desa Banyubiru sebagai tindak lanjut dari Kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan oleh BNN Provinsi pada saat perjalanan menuju Desa AntiKorupsi Tahun 2022 di Desa Banyubiru Kec. Banyubiru
Bekerjsama dengan pihak ketiga, selain melaksanakan pengujian anti narkoba untuk 100 orang sampel yang terdiri dari Perangkat Desa, Unsur Lembaga Desa, Unsur Karang Taruna Desa, dan Masyarakat kegiatan ini juga terlebih dahulu diawali dengan Sosialisasi Desa Bersinar.
Kegiatan Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan Pengujian Anti Narkoba, Kegiatan Kring Krong (Ngangkring dan Nongkrong) dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba