sejarah desa
Desa Banyubiru adalah salah satu Desa penyangga Kecamatan Banyubiru yang keberadaannya sudah ada sejak jaman Kerajaan Islam Demak berturut-turut ke Kerajaan Pajang dan Mataram adapun piagam atau prasasti secara inplisit tidak ada namun dilihat dari beberapa peninggalan situs sejarah menunjukan bahwa pada masa tersebut diatas keberadaan Desa Banyubiru sudah ada.
Walapun hanya dari dasar hukum cerita rakyat atau cerita babat dengan sebutan ”Tanah Perdikan Banyubiru”. Sudah sangat melekat adapun yang dimaksud Tanah Perdikan adalah suatu daerah yang taat dan tunduk dengan kerajaan penguasa namun tidak perlu membayar pajak sebagai kewajiban daerah bawahan.
Adapun Tanah Perdikan bisa diperoleh dengan beberapa cara yaitu:
1. Daerah atau tokohnya mempunyai labuh labet (pengabdian yang luar biasa) kepada kerajaan penguasa)
2. Daerah yang terkena paceklik dalam waktu yang sangat lama
3. Daerah yang sering terkena bencana
4. Daerah yang sering terjadi huru-hara (perampokan, pemberontakan)
Dan Banyubiru adalah dari sekian alasan mendapatkan status Tanah Perdikan karena pendiri Banyubiru yaitu Laksamana Suro Dipoyono adalah seorang panglima perang dibawah sultan Pati Unus atau Pangeran Sabrang Lor pada waktu perang Malaka mengusir penjajah Portugis tahun 1480 – 1521, sehingga mendapatkan penghargaan memimpin suatu daerah yaitu Tanah Banyubiru dengan status tanah Perdikan karena pengabdian yang luar biasa pada Kerajaan Demak pada saat itu.
Keberadaan Desa Banyubiru juga sudah exist pada jaman perang Diponegaran sudah ikut melawan penjajah Belanda sampai pada masa perang kemerdekaan, hal itu ditunjukan dengan beberapa bangunan sebagai tanda atau bukti, salah satu buktinya adalah peninggalan makam Kiyai Joyoproyo salah satu pengikut setia Pangeran Diponegoro dan tanda atau bukti ikut melawan penjajahan Belanda ada serta banyaknya para Veteran Perang Kemerdekaan.
Desa Banyubiru merupakan daerah yang sangat strategis yang di gunakan Belanda untuk Benteng pertahanan dimana di Banyubiru di bangun Asrama Batalion Kaveleri Belanda dan masyarakat Banyubiru juga andil pada perjuangan melawan penjajah Belanda, setelah perang kemerdekaan Desa Banyubiru seperti desa – desa disekitarnya di bawah Pemerintahan Republik Indonesia yang secara umum termuat dalam Undang – undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah – daerah Kabupaten dalam lingkup Propinsi Jawa Tengah dan Undang – undang Nomor 67 tahun 1958 tentang Pembentukan Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat II semarang. Dan mulai pada saat itu telah melakukan penataan dan pembangunan di segala bidang sampai saat ini, dan perlu di ingat bahwa di Desa Banyubiru pernah dipimpin Kepala Desa atau sebutan lain seperti Demang atau Lurah atau sebutan lainnya dengan periode pimpinan sebagai berikut :
Masa Perang Diponegaran
1. Demang Raden Ngabehi Proyo Diwongso
2. Demang Raden Merto Diproyo
3. Demang Raden Proyo Dipeno
Masa sebelum Kemerdekaan
1. Lurah Raden Abdul Ghoni
2. Lurah Soekiman Wongso Dimejo
3. Lurah Semaoen
4. Lurah Karto Atmojo
Masa setelah Kemerdekaan (1945)
1. Kades Dasono Soemaryadi (1945 – 1948)
2. Kades Raden Goenawan (RIS 1949 – 1952)
3. Kades Darsono Soemaryadi (1953 – 1988)
4. Kades Sunyoto (1989 – 1997)
5. Pilkades tahun 1999 ada masalah dijabat PJ Kades (2000 – 2003)
6. Kades Suwandi (2003 – 2008)
7. Kades Sri Anggoro Siswaji (2008 – 2014)